PROFIL PEJABAT

PPID Kementerian Agama dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 533 Tahun 2018 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Agama dan Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Agama, sebagai berikut:

1. PPID Kementerian Agama

Atasan PPID : Sekretaris Jenderal
PPID : Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi
Alamat : Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta Pusat
Telepon : 021-3510574
Email : ppid@kemenag.go.id

 

2. PPID Unit Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang 

Atasan PPID : Kepala Kantor
PPID : Kepala Sub Bagian Tata Usaha
Alamat : Jl. kompleks perkantoran pemda tamiang
Telepon : (0641) 31263
Email  ppid_acehtamiang@kemenag.go.id

 

Selain itu, Kementerian Agama juga membentuk PPID Unit pada setiap Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, PPID berada di Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kepala Kantor sebagai Atasan PPID Unit.

Sementara itu pada tingkat madrasah negeri, yang meliputi Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) serta Kantor Urusan Agama (KUA) tidak dibentuk PPID. Dalam hal ini, seluruh pelayanan informasi publik dilakukan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat.


Hubungi Kami



 Sekretariat PPID
 kompleks perkantoran pemda tamiang, Gampong Bundar, Kec. Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh 24456


 (0641) 31263


 ppid_acehtamiang@kemenag.go.id