Layanan permohonan informasi pada PPID Kementerian Agama dilaksanakan pada hari kerja, mulai Senin s.d Jumat, dengan ketentuan waktu sebagai berikut.
1. Senin s.d Kamis Jam Layanan : 09.00 WIB - 15.00 WIB Istirahat, Shalat, Makan : 12.00 WIB - 13.00 WIB
2. Jumat Jam Layanan : 09.00 WIB - 15.00 WIB Istirahat, Shalat, Makan : 11.00 WIB - 13.00 WIB |