Kantor Kemenag Aceh Tamiang, melalui Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) mengadakan Sosialisasi dan Pendampingan Sistem Pengajuan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap II melalui Aplikasi e-RKAM di Aula Al-Ikhwan, Selasa, 23 Juli 2024.
Kakankemenag Aceh Tamiang, H Anwar Padli SAg, dalam arahan dan pembinaannya menyampaikan kepada seluruh peserta yang terdiri dari Kepala dan Operator Madrasah dari semua tingkatan (MI, MTs dan MA) se-Aceh Tamiang agar mengikuti acara ini dengan serius dan sampai tuntas.
Ia juga mengingatkan kepada para Kepala Madrasah agar jangan mengelola Dana BOS itu sendirian, tetapi sebaiknya dimusyawarahkan dengan semua dewan guru.
Anwar Padli juga mengatakan agar semua Madrasah harus Transparan dalam menggunakan Dana Bos dan sesuai dengan pedoman atau Petunjuk Teknis (Juknis) yang ada.
"Gunakanlah Dana Bos itu sesuai dengan Pedoman dan Juknis BOS yang ada, agar siapapun yang dating memeriksanya tidak ada masalah, karena BOS ini sangat rawan," pungkasnya.[]