Karang Baru (Humas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) sebanyak 16 orang di lingkungannya pada hari Rabu, (10/01/2024) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang
Kakankemenag Aceh Tamiang, H. Anwar Padli S. Ag Didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Zakaria, S. Ag., M. H., Kasi Penmad, Drs. H. Abdul Wahab, MA, Kasi Pakis, Drs. Muhammad Nasir, Kasi PHU, H. Abd. Azis, MA, Plt. Kasi Bimas, Darfilla, S.HI, MH dan Analis Kepegawaian, Eliyas, SE, menyerahkan secara langsung SK Pramubakti kepada orang-orang yang diamanahkan untuk membantu kinerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang, H. Anwar Padli, S. Ag., berpesan agar seluruh tenaga pramubati yang mendapat SK selalu bersyukur dan menjalankan amanah yang telah diberikan sebaik mungkin. Pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pramubakti agar dijalankan secara maksimal.
"Bekerja sesuai aturan dan tupoksi dan setiap tugas harus diterima dengan lapang dada serta tingkatkan kedisiplinan, mudahkan urusan orang lain, maka Allah akan mudahkan urusan kita", pesan kakankemenag.
Hal tersebut juga senada yang disampaikan oleh Kasubbag Tata Usaha, Zakaria, S.Ag, M.H yang menjabarkan tenaga pramubakti yang terdiri dari staf administrasi pada seksi, petugas PTSP, Tenaga Kebersihan, Supir dan Tenaga Security harus meningkatkan kedisiplinan dan kerjasama antara pramubakti agar kantor kita ini dapat berjalan dengan tertib dan lancar sekaligus meningkatkan marwah Kementerian Agama.
Di akhir penyerahan SK pramubakti, H. Anwar Padli berharap, "Semoga pramubakti kedepannya lebih sukses dan dapat menjadi PNS dan PPPK".