Petugas Pengawasan Sertifikat dan Label Halal Kantor Kemenag Aceh Tamiang, Idris SPdI dan Syahrial SkomI MH, melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap produk makanan dan minuman yang dipasarkan di Mini Market "Opak Market," pada Kamis 4 April 2024.
Pemeriksaan dan pengawasan tersebut dilakukan secara serentak secara Nasional di seluruh Indonesia dalam rangka mendukung program Wajib Halal Oktober (WHO) 2024.
Pemilik Opak Market, M Nur, menyambut dengan baik dan mendukung petugas Pengawas Sertifikat dan Label Halal dalam melakukan tugasnya.
"Kami sangat mendukung program tersebut, semoga kedepannya semua produk makanan dan minuman yang dipasarkan di Indonesia memiliki Sertifikat Halal dan mencantumkan Label Halal, karena hal itu sangat membantu kami dalam menyeleksi produk mana yang akan kami pasarkan," ujar M Nur.
Selain Petugas Pengawas Sertifikat dan Lebel Halal, Ikut hadir dalam kegiatan tersebut Plt Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam) Kankemenag Aceh Tamiang, Darfila SHI MH, dan Penyuluh Pendamping Sertifikat Halal KUA Kecamatan Karang Baru, Khairul Ihsan SPdI.