KANTOR KEMENTERIAN AGAMA
KABUPATEN ACEH TAMIANG

LBH GP Ansor Aceh Tamiang Berikan Pembinaan Hukum Bagi Guru Madrasah




Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), memberikan pembinaan hukum bagi guru-guru Madrasah yang diadakan di Aula Al-Ikhwan kantor tersebut, Kamis 13 Juni 2024.

Dalam arahannya, H Anwar Padli SAg Kakankemenag Aceh Tamiang menyampaikan kepada para peserta yang terdiri dari Kepala Madrasah dari semua tingkatan baik Negeri maupun Swata, agar dalam penyelenggaraan Pendidikan di Madrasah tidak melakukan pelanggaran hukum.

"Hari ini paling tidak ada pencerahan bagaimana agar tidak melakukan pelanggaran hukum dalam melaksanak tugas sehari-hari sebagai Guru di Madrasah," ujarnya.

Anwar Padli juga mengingatkan kepada semua Kepala Madrasah agar tidak melakukan "Jual Beli Kursi" pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB).

Muhammad Suhaji SH C GAP, Ketua LBH GP Ansor Aceh Tamiang yang akrab disapa dengan Ajie Lingga dalam materinya menyampaikan beberapa hal terkait Bulying di Sekolah dan Madrasah dan beberapa hal lain terkait kasus-kasus Hukum yang sering terjadi di Sekolah ataupun Madrasah dan beberapa hal yang dapat ditempuh untuk mengatasi permasalah hukum tersebut.

Ajie Lingga juga menyebutkan bahwa LBH GP Ansor konsisten akan mendampingi Guru Madrasah yang terlibat kasus hukum di Madrasah secara gratis, oleh karena ia menyampaikan agar Guru Madrasah yang mengalami kasus hukum untuk segera menyampaikan kepada LBH GP Ansor agar dapat ditangani secara cepat sebelum terlambat.

Dalam diskusi, salah satu Kepala Madrasah yaitu Kamisem, Kepala MIS Al-Kautsar Jambo Rambong memohon kepada LBH GP Ansor sudi kiranya berkunjung ke Madrasah-madrasah untuk memberikan pencerahan kepada seluruh siswa-siswi terkait Bulying dan konsekuensi hukum bagi pelaku bullying.


Copyright © 2022 - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang.