Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Aceh Tamiang mengadakan Sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 450 tahun 2024 dan Bimtek Kurikulum Merdeka di aula Al-Ikhwan Kantor Kemenag Aceh tamiang dengan menghadirkan Fikiah SAg MPd, Pengawas Madrasah Kankemenag Kota Banda Aceh dan Rosyidah Lubis SAg MA, Pengawas Madrasah Kankemenag Aceh Besar sebagai Narasumber, Rabu, 14 Agustus 2024.
Kakankemenag Aceh Tamiang, H Anwar Pali SAg, melalui Kasubbag Tata Usaha, Zainuddin SAg, menyampaikan permohonan maaf tidak dapat mengikuti acara ini karena ia mengikuti HUT Pramuka di Aras Sembilan Kecamatan Bandar Pusaka Aceh Tamiang.
Sementara itu, Zainuddin dalam arahannya mengharapkan agar semua peserta serius dalam mengikuti kegiatan ini memiliki manfaat bukan hanya bagi guru tapi juga bagi anak didik di Madrasah.
"Kurikulum Merdeka ini bertujuan mendidik Siswa menjadi anak yang berakhlakul Karimah, kami harap dengan Bimtek ini nantinya tujuan itu bisa tercapai," ujarnya.
Zainuddin juga menyampaikan bahwa perhatian dan kepercayaan masyarakat terhadap Madrasah sudah tinggi, tapi jangan Euforia, tapi mari kita tingkatkan Kompetensi Guru dan prestasi atau mutu siswa, baik di ajang Madrasah, Kabupaten juga Provinsi dan Nasional.
Hj Yusrianum SAg, Kepala MIN 7 Aceh Tamiang sekaligus Ketua KKMI Aceh Tamiang bahwa peserta terdiri dari Kepala Madrasah, Koordinator Kurikulum dan satu orang perwakilan guru dari 23 MI Negeri dan Swasta (10 Negeri 13 Swasta), dan pendanaan kegiatan ini secara mandiri.
Yusrianum berharap kiranya kegiatan ini akan membuahkan hasil yang baik untuk siswa-siswi Madrasah masing-masing.[]