Dalam rangka Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui Portal CASN BKN, maka Kankemenag Aceh Tamiang berencana melakukan Pendampingan terhadap Tenaga Honorer Katagori (THK) 2 untuk mendaftar, dengan mengundang seluruh Kepala Madrasah Negeri dan Kepala KUA rapat persiapan pendampingannya di Aula Al-Ikhwan, Kamis, 24 Oktober 2024.
Kakankemenag Aceh Tamiang, H Anwar Padli SAg, dalam arahannya memaparkan bahwa pendampingan ini bermaksud menghindari terjadinya kekeliruan dalam melakukan pendaftaran sehingga yang bersangkutan tidak bisa mengikuti ujian karena tidak lulus Administrasi.
Surat Keterangan Pengalaman Kerja yang ditandatangani oleh Kepala Madrasah masing-masing (bagi yang Honorer di Madrasah) Adapun yang di KUA dan di Kankemenag ditandatangani oleh Kakankemenag dan surat ini harus jujur tidak boleh rekayasa.
Pendampingan disini maksudnya adalah memfasilitasi, mengumpulkan dan membantu THK 2 dalam melakukan pendaftaran agar mereka lulus Administrasinya sehingga bisa melanjukan ketahap berikutnya yaitu ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Sementara itu, Zainuddin SAg, Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Aceh Tamiang dalam pengantarnya mengatakan bahwa untuk memudahkan pendampingan tersebut dibagi dalam 2 Zona yaitu Zona 1 terdiri dari Kec. Seruway, Rantau, Kota Kualasimpang, Kejuruan Muda, Tenggulu, Tamiang Hulu, Bandar Pusaka, dan Kec. Sekerak akan dipusatkan di MIN 4 Aceh Tamiang. Sedangkan Zona 2 yang terdiri dari Kec. Karang Baru, Manyak Payed, Banda Mulia dan Kecamatan Bendahara dipusatkan di MTsN 1 Aceh Tamiang.[]