KANTOR KEMENTERIAN AGAMA
KABUPATEN ACEH TAMIANG

Kankemenag Aceh Tamiang Adakan Deklarasi Zona Integritas Menuju WBK WBBM




Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang menandatangani pakta integritas Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Penandatanganan pakta integritas dilakukan usai pelaksanaan upacara hari kesadaran nasional di halaman kantor setempat, Jumat, 17 Mei 2024.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh tamiang H Anwar Padli SAg dalam sambutan dan arahannya menyampaikan Zona Integritas ini bukan sekedar penandatanganan saja atau sekedar seremonial semata akan tetapi ini bentuk komitmen kerja kita bersama. 

"Komitmen ini adalah pernyataan tegas bahwa ASN harus betul-betul melaksanakan apa yang menjadi tanggung jawab kita, lebih proaktif dalam mencegah pungli, menolak gratifikasi tidak korupsi, kolusi dan nepotisme dalam menjalankan tupoksi kita masing-masing dengan sebaik- baiknya," tegas Anwar Padli. 

“ Tidak ada lagi ASN yang menerima segala jenis amplop dan isinya. Deklarasi Zona Integritas ini upaya untuk mencegah peluang korupsi di instansi kita,” ujar Anwar Padli Lebih Lanjut. 

Anwar Padli menjelaskan lebih lanjut bahwa dalam mewujudkan Zona Integritas, Kankemenag Aceh Tamiang Memiliki Moto "Aceh Tamiang MENDE". Mende merupakan bahasa melayu dan kaitannya dengan Zona Integritas memiliki arti Melayani Dengan, Elok, Nyaman, Damai, Enak, Berakhlak, Tulus dan Lurus (MENDE).

Penandatanganan sebagai komitmen kerja bersama dalam membangun Zona Integritas menuju WBK-WBBM Tahun 2024 diawali oleh Kakankemenag Aceh Tamiang, Kasubbag TU, para Kasi dan diikuti para ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang.[]


Copyright © 2022 - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang.