KANTOR KEMENTERIAN AGAMA
KABUPATEN ACEH TAMIANG

IPARI Aceh Tamiang Adakan Rapat Rutin


Humas / Kamis, 12 September 2024, 16:04


Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kankemenag Aceh Tamiang mengadakan Rapat Rutin di Aula Al-Ikhwan Kantor tersebut, Kamis, 12 September 2024.

Muhammad Dahlan MKomI, yang akrab disapa Pak Dahlan, Ketua IPARI Aceh Tamiang dalam arahannya, mewakili Kakankemenag Aceh Tamiang, yang tak bisa hadir karena mengikuti Rapat Virtual (Zoom Meeting) Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyampaikan bahwa Kakankemenag berharap semua Penyuluh baik yang PNS, PPPK maupun yang Honorer untuk selalu menjaga kekompakan dan untuk saling berbagi informasi.

Pak Dahlan mengatakan bahwa Kekompakan itu sangat penting karena akan menambah semangat dalam melaksanakan tugas, sedangkan berbagi informasi akan menambah wawasan dalam berbagai hal termasuk berbagi materi penyuluhan, "Kalau setiap orang membagikan materinya di grup dan semua anggota grup mengambilnya, misalkan saja yang berbagi materi itu ada 50 orang (masing-masing orang satu materi) maka kita semua sudah memiliki 50 materi," ujarnya.

Sementara itu, Idris SPdI, Staf Bimas yang menangani laporan Penyuluh, mewakili Kasi Bimas Islam yang juga tak dapat hadir karena mengikuti zoom meeting dengan KPK, sangat menekankan agar semua penyuluh harus membuat laporan kegiatan setiap bulan, terutama bagi Penyuluh Honorer, karena pembayaran Honor dilakukan berdasarkan laporan bulanan dan kalua ada pemeriksaan laporan ini akan diperiksa apa bila tidak sesuai dengan ketentuan maka akan diminta untuk mengembalikan uang yang sudah diterima.

Idris juga mengingatkan kepada semua penyuluh untuk tidak memodifikasi form laporan, "Buatlah laporan itu sesuai dengan yang saya bagikan," ujarnya.[]


Copyright © 2022 - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang.