KANTOR KEMENTERIAN AGAMA
KABUPATEN ACEH TAMIANG

Di Apel Pagi Husni Mubarak Sampaikan Kendala Sertifikasi Tanah Wakaf




Husni Mubarak MAP, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kemeneag Aceh Tamiang, dalam apel pagi, Senin, 22 April 2024, menyampaikan beberapa kendala yang terjadi di lapangan dalam proses percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf.

"Kendala yang kami hadapi di lapangan dalam percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf adalah kurang proaktifnya Nazir dan kurang lengkapnya administrasi, bahkan ada yang hilang Akta Ikrar Wakaf (AIW)nya," ujarnya.

Husni Mubarak juga memaparkan bahwa diantara yang hilang AIWnya adalah Tanah Wakaf Milik SMP Muhammadiyah Kualasimpang, sehingga satu-satunya jalan keluar dari kasus seperti ini adalah melalu penetapan Pengadilan dengan menunjukkan bukti Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian.


Copyright © 2022 - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang.