Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Aceh Tamiang melakukan Apel Pencangan Pembangunan Zona Integritas (ZI), menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di Halaman Depan Madrasah tersebut , pada Rabu 24 April 2024.
Deklarasi ini dihadiri oleh Kakankemenag Aceh Tamiang, H Anwar Padli SAg, Ketua Komite MTsN 1 Aceh Tamiang, Pengawas Madrasah, dari unsur Polsek Manyak Payed, dan seluruh Dewan Guru Madrasah tersebut.
Dalam arahannya Kakankemenag Aceh Tamiang mengharapkan agar Deklarasi ini jangan hanya dilakukan secara "Ceremonial" tapi benar-benar nantinya diwujudkan dalam pelaksanaan bahwa MTsN benar-benar menjadi Wilayah ZI, Wilayah yang bebas dari Korupsi, Wilayah Bebas Birokrasi dan melayani, untuk itu ia meminta agar semua Guru bergerak untuk mewujudkan ZI ini sehingga Madrasah ini benar-banar bisa menjadi MTsN Contoh dalam pembangunan ZI di Kabupaten Aceh Tamiang.
Dalam laporannya MTsN 1 Aceh Tamiang, Mirza Effendi ST SAg, membacakan point Pakta Integritas yang harus dipahami secara bersama oleh seluruh Keluarga Besar Madrasah itu. Dilanjutkan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama siap mendukung pembangunan ZI untuk MTsN 1 Aceh Tamiang, terakhir ditandatangani oleh Kepala Kantor Kemenag Aceh Tamiang, Pengawas, dan Ketua Komite sebagai pihak yang mengetahui.[]